Pengaruh Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Terhadap Laporan Laba Rugi PT HM Sampoerna TBK tahun 2020 sampai dengan 2024
Sari
Penelitian ini bertujuan untuk untuk meneliti pengaruh kenaikan cukai hasil tembakau terhadap laporan laba rugi PT HM Sampoerna tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif. Data yang digunakan merupakan data skunder berupa laporan keuangan PT HM Sampoerna yang diambil dari laman Bursa Efek Indonesia. Dari hasil penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa Cukai Hasil Tembakau terus mengalami kenaikan dari tahun ketahun. Kenaikan tersebut mengakibatkan laba perusahaan PT HM Sampoerna terus tertekan akibat kenaikan Cukai Hasil Tembakau meskipun penjualannya terus mengalami kenaikan. Komponen Tarif Cukai Hasil Tembakau dalam laporan laba rugi terletak pada bagian beban pokok penjualan sehingga ketika cukai mengalami kenaikan maka beban pokok penjualan juga mengalami kenaikan. Laba perusahaan HM Sampoerna mengalami penurunan laba dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 sedangkan untuk tahun 2023 laba perusahaan PT HM Sampoerna mengalami kenaikan sebelum kemudian mengalami penurunan di tahun 2024. Kenaikan laba di tahun 2023 disebabkan karena peralihan pola konsumsi rokok di masyarakat yang mengakibatkan perubahan konsumsi rokok ke tarif cukai yang lebih rendah. Namun secara rata rata selama sepanjang tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 laba PT HM Sampoerna mengalami penurunan.
Kata Kunci: Beban Pokok Penjualan, Cukai, Laba Rugi, Pendapatan
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Alfatih, A. (2022). Buku Panduan Praktis Penelitian Deskriptif Kuantitatif (3 ed.). UPT. Penerbit dan Percetakan Universitas Sriwijaya.
Ariani, R. S., Ramadanthy, F. W., Ambarwati, H. C., & Pandin, M. Y. R. (2024). Pengaruh Kenaikan Cukai Rokok Terhadap Kinerja Perusahaan dan Resistance Finance : Studi Kasus PT Gudang Garam. 2(7), 31–37. https://doi.org/10.61722/jiem.v2i7.1805
Baramuli, D. N. (2020). Perbandingan Harga Saham PT H.M Sampoerna Tbk. Sebelum dan Setelah Pengumuman Kenaikan Tarif Cukai Rokok Pada 1 January 2020. Jurnal Berkala Imliah Efisiensi, 20, 34–44.
Gunardi, Veranita, M., Agung, T., & Febyola, D. (2021). Pengaruh Kebijakan Pengenaan Tarif Cukai Rokok. Co-Management, 4, 710–720.
Gunardi, Veranita Mira, Agung Toufiq, & Febyola Dania. (2021). Pengaruh Kebijakan Pengenaan Tarif Cukai Rokok. Co-Management, 4, 710–720.
Haslinda, D. A. (t.t.). Pengaruh Pengumuman Kenaikan Tarif Cukai Rokok Terhadap Harga Saham Industri Rokok di BEI.
Nafi’ah, B. A. (2021). Strategi Kebijakan Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau dalam Rangka Menekan Konsumsi Rokok Indonesia. Journal of Governance and Administrative Reform, 2(1), 61–81. https://e-journal.unair.ac.id/JGAR/index
Putra, I. G. P., Affandi, A., Purnamasari, L., & Sunarsi, D. (2021). Analisis Laporan Keuangan (M. A. Rosyid, Ed.; 1 ed., Vol. 1). Cipta Media Nusantara.
Putri, S. A. (2020). Kebijakan Cukai Rokok Terhadap Kinerja Perusahaan Rokok dan Harga Saham Perusahaan Rokok yang Listing di Bursa Efek Indonesia. Universitas Brawijaya Malang.
Toruan, H. M. S. L., & Veronica, S. (2024). Analisis Harga Pokok Penjualan dan Cukai Rokok terhadap Net Profit Margin. Jurnal Informatika Ekonomi Bisnis, 652–656. https://doi.org/10.37034/infeb.v6i2.884
Ummaroh. (2022). Dampak Kenaikan Cukai Rokok Terhadap Laba PT. Gudang Garam Tbk Untuk tahun 2020, 2021, dan 2022. Mount Hope International Accounting Journal, 233–242.
Waruwu, M., Pu`at, S. N., Utami, P. R., Yanti, E., & Rusydiana, M. (2025). Metode Penelitian Kuantitatif: Konsep, Jenis, Tahapan dan Kelebihan. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 10(1), 917–932. https://doi.org/10.29303/jipp.v10i1.3057
Yessi, E., & Rato, D. (2021). Laporan Laba Rugi Komprehensif. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Universitas Pendidikan Ganesha, 12(01), 960–970.
DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v9i1.10389
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional

