Efektivitas Penggunaan Loan To Deposit Ratio sebagai Indikator Fungsi Intermediasi Perbankan di Sulawesi Selatan

Agussalim Rahman, Muh. Chairul Anshar

Sari


 

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengukur apakah LDR perbankan di Sulawesi Selatan sudah efektif dan dapat digunakan sebagai indikator berfungsinya intermediasi perbankan baik secara umum dan maupun khusus. Cara mengukur efektivitas fungsi intermediasi adalah dengan membandingkan output aktual dengan target output berdasarkan ketentuan Peraturan Bank Indonesia No. 17/11/PBI/2015 tanggal 26 Juni 2015 tentang tingkat optimal Loan to Deposit Ratio atau parameter Loan Funding Ratio. Berdasarkan hasil penelitian dengan membandingkan Jumlah Kredit dengan Jumlah Simpanan dan Surat Berharga Masyarakat yang diterbitkan oleh Bank pada periode 2016 – 2020 menunjukkan bahwa fungsi intermediasi perbankan di Sulawesi Selatan tidak efektif karena jumlah kredit yang disalurkan terlalu besar dibandingkan dengan simpanan masyarakat dan  surat berharga sehingga membuat likuiditas perbankan di Sulawesi Selatan menjadi kurang optimal yang juga menggambarkan kelemahan pada aspek manajemen risiko yang dikhawatirkan tindakan penyelesaiannya di luar kemampuan manajemen. Demikian pula penggunaan LDR sebagai indikator berfungsinya fungsi intermediasi tidak efektif karena dengan pengukuran yang lebih spesifik menunjukkan adanya gap yang sangat besar pada fungsi intermediasi tersebut.

Universitas Internasional Batam

Keywords: efekifitas ; Loan to Deposit Ratio ; intermediasi


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abdullah dan Suseno. (2013). Fungsi Intermediasi Perbankan di Daerah : Pengukuran dan Identifikasi Faktor-faktor Yang Mempengaruhi. Bulletin Ekonomi Moneter Dan Perbankan.

Arthesa, Ade dan Handiman, E. (2013). Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (Pertama). Jakarta : Indeks.

Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/24/DPNP/2011 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, (2011).

Peraturan Bank Indonesia No. 17/11/PBI/2015 Tentang Penyesuaian Ketentuan Giro Wajib Minimum Berdasarkan Loan to Funding Ratio, 26 Juni, (2015).

Bank Indonesia. (2021). Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI), Desember 2020. https://www.bi.go.id/id/statistik/ekonomi-keuangan/seki/Pages/SEKI-DESEMBER-2020.aspx

BI. (2021). Statistik Ekonomi dan Keuangan Daerah (SEKDA) Sulawesi Selatan. https://www.bi.go.id/id/statistik/ekonomi-keuangan/sekda/StatistikRegionalDetail. aspx?idprov=73

Darmawi, H. (2016). Pasar Finansial dan Lembaga Lembaga Keuangan Finansial (Cetakan Pertama). Jakarta : Bumi Aksara.

Dendawijaya, L. (2015). Manajemen Perbankan. Jakarta : Ghalia Indonesia.

Hasibuan, M. (2107). Dasar Dasar Manajemen Perbankan (Cetakan Ke-6). Jakarta : Bumi Aksara.

Kasmir. (2010). Manajemen Perbankan. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Kasmir. (2014). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Pandia, F. (2012). Manajemen Dana dan Kesehatan Bank. Jakarta : Rineka Cipta.

Ravianto, J. (2014). Produktivitas dan Pengukuran. Jakarta : Binaman Aksara.

Riadi, M. (2020). Pengertian, Rumus dan Komponen Loan to Deposit Ratio (LDR). Kajian Pustaka.Com. https://www.kajianpustaka.com/2020/12/loan-to-deposit-ratio-LDR. html

Rivai, V. (2007). Bank and Financial Institute Management. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Thalib, D. (2016). Intermediasi, Struktur Modal, Efisiensi, Permodalan, Risiko Terhadap Profitabilitas Bank. Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 20(1), 116–126. https://jurnal.unmer.ac.id/index.php/jkdp/article/view/155/pdf

Undang Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, (1998).

Yustika, A. E., & Pulungan, A. M. (2012). Perkembangan Perbankan dan Problem Intermediasi. Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 16(2), 286–303. https://doi.org/10.26905/jkdp.v16i2.1069




DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v4i3.1103

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional
Web
Analytics Made Easy - StatCounter