Penerapan Prinsip Good Governance Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Pada Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang)

Maria Verini Putri Lowo, Minarni A. Dethan, Sari A. Natonis

Sari


Penelitian ini menganalisis penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana penerapan prinsip-prinsip good governance yang meliputi partisipasi, penegakan hukum, transparansi, konsensus, keadilan, efektivitas dan efisiensi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif yang didukung dengan data sekunder berupa dokumen desa. Pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan dengan teknik analisis data Miles dan Huberman. Penelitian ini berfokus pada implementasi prinsip good governance dalam setiap tahapan pengelolaan Alokasi Dana Desa, yaitu perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Mata Air telah menerapkan prinsip good governance dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa. Hal ini terlihat dari adanya partisipasi masyarakat melalui musyawarah desa, keterbukaan informasi terkait APBDes, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi telah berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat kendala dalam perencanaan anggaran yang terkadang menimbulkan defisit serta kurang optimalnya pengelolaan Pendapatan Asli Desa. Penegakan hukum dan konsensus juga telah dijalankan sesuai regulasi, namun keterbatasan kapasitas sumber daya manusia di desa masih menjadi hambatan teknis. Secara keseluruhan, penerapan prinsip good governance di Desa Mata Air sudah berjalan baik, tetapi tetap diperlukan peningkatan agar pengelolaan Alokasi Dana Desa dapat lebih optimal, transparan, dan berkelanjutan.

Teks Lengkap:

Download PDF

Referensi


Dana, P., & Demi, D. (2023). Pengelolaan Dana Desa Demi Kesejahteraan Masyarakat (B. Nasution (ed.)). PT Inovasi Pratama Internasional.

Mardiasmo. (2018a). Akuntansi Sektor Publik (Mardiasmo (ed.); Edisi Terb).

Mardiasmo. (2018b). Akuntansi Sektor Publik (Mardiasmo (ed.); Terbaru). ANDI (Anggota IKAPI).

Mufti Rahajeng, M. (2021). Penerapan Prinsip–Prinsip Good Governance Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas. Public Policy and Management Inquiry, 4(2), 163–174. https://doi.org/10.20884/1.ppmi.2020.4.2.3912

Nordiawan, Deddi, D. (2012). Akutansi Pemerintahan. Salembe Empat.

Nurisna, Sahade, & Anwar. (2023). Penerapan Good Governance dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Pallawarukka Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo. Jurnal Analisa Akuntansi Dan Perpajakan, 7(1), 42–52.

Raharjo, M. (2020). Pengelolaan Keuangan Desa Dan Dana Desa (Tarmizi (ed.); Edisi Pert). PT Bumi Aksara.

Siladjaja, Muljanto, D. (2023). Teori Akuntansi Positif: Sebuah Tinjauan Pada Presepsi Berbasis Rational Decision Model Terhadap Informasi Akuntansi Berkualitas (M. Jumiati (ed.); Pertama). CV. Mega Press Nusantara.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (Sutopo (ed.); Edisi Pert). Alfabeta.

Sujarweni, W. (2019). Akuntansi Desa (Mona (ed.)). Pustaka Baru Press.

Susilo, J. (2019). Alokasi Dana Desa Untuk Mewujudkan Good Governance (1st ed.). Intelegasi Media.

Tengoro, D. (2020). Buku Pintar Pengembangan Ekonomi Desa (Cetakan Ba). Literasi Desa Mandiri.

Yuliansyah, & Rusmianto. (2015). Akuntansi Desa. In Jakarta: Salemba Empat.




DOI: https://doi.org/10.37531/mirai.v10i2.10157

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Flag Counter

Creative Commons License

JURNAL MIRAI MANAGEMENT is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Web
Analytics